Menteri PPPA: Tak Semua Aparat Punya 'Kacamata' Sama Soal Penanganan Kekerasan Seksual
Pasalnya, Bintang mendapati adanya aparat penegak hukum tak memiliki pandangan yang sama soal penanganan kekerasan seksual.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Dimana, pada Senin (10/1/2022) pekan lalu dirinya melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.
Awalnya, dia diterima oleh anggota Polisi di SPKT tersebut. Diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan dengan detail apa yang dia alami.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
Dia pun langsung diam seribu bahasa.
Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut.
Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.
R yang semula semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya seketika langsung ngedrop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasat Reskrim menanyainya dengan nada tinggi.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.