Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lamban, GN 98 Desak Segera Proses Laporan Ubedilah Badrun Terhadap Dua Anak Jokowi

Pelaporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep mendapat dukungan dari kumpulan advokat Gerakan Nasion

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Lamban, GN 98 Desak Segera Proses Laporan Ubedilah Badrun Terhadap Dua Anak Jokowi
Rizki Sandi Saputra
Anggota Gerakan Nasional (GN) 98, Nandang Wirakusuma (kemeja putih) saat konferensi pers bertajuk 'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022). 

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Baca juga: Ubedilah Tak Takut Dipolisikan Usai Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Tolak Minta Maaf ke Putra Jokowi

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas