Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 75 Kabupaten/Kota Terapkan Level 2, Termasuk Wilayah Jabodetabek

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, wilayah Jabodetabek berstatus Level 2.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 75 Kabupaten/Kota Terapkan Level 2, Termasuk Wilayah Jabodetabek
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana kunjungan wisatawan di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis(4/11/2021). Semenjak memasuki PPKM level 2, Kota Tua sudah menerima kunjungan warga pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pada periode yang akan dievaluasi pada 31 Januari 2022 ini, sebanyak 75 kabupaten/kota berstatus level 2.

Di antaranya wilayah Jabodetabek, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Lumajang hingga Kabupaten Bangli.

Sementara itu, di Provinsi Jawa Timur terdapat satu wilayah yang masuk PPKM Level 3, yakni Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Wagub Ariza Beberkan Kondisi RS Rujukan Covid-19

“Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek."

"Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan setelah mengikuti  Rapat Terbatas (Ratas) terkait Evaluasi PPKM, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id, Selasa (25/1/12022).

Diketahui, pemerintah saat ini telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berita Rekomendasi

Dalam Instruksi Menteri ini, aturan PPKM berlaku pada 25 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali

Berikut ini daftar terbaru wilayah PPKM Jawa-Bali sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022:

DKI Jakarta (Level 2)

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten (Level 2)

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas