Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Mudah Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Buka Aplikasi PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in CARA Mudah Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Buka Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi
Contoh sertifikat vaksin standar WHO. Kementerian Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin”.

Kemudian, memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Baca juga: 500 Siswa SD di Bekasi Terima Vaksinasi Sinovac Dosis Pertama

Baca juga: Cek Penerima Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi, Simak Syarat dan Lokasi Vaksinasinya

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Manfaat Sertifikat Vaksin Internasional

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Satu di antara pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah.

Meski demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan.

Baca juga: UKHSA: Vaksin Booster Tingkatkan Perlindungan Terhadap Kematian akibat Omicron hingga 95 Persen

Baca juga: Swedia Tak Rekomendasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Ini Alasannya

Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Berita Rekomendasi

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku, juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas