Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tentang Koper Sitaan Berisi Uang Tunai Rp 1,169 M Dugaan Pungli di Bandara Soetta

Penyelesaian kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten setelah adanya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). 

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cerita Tentang Koper Sitaan Berisi Uang Tunai Rp 1,169 M Dugaan Pungli di Bandara Soetta
Tribun Jateng/Wid
Ilustrasi 

“Untuk mempermudah proses investigasi, oknum yang diduga terlibat juga telah dinonaktifkan dari jabatannya serta sudah dikenakan hukuman disiplin," kata Nirmala dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, DJBC mengedepankan transparansi dan bekerja bersama institusi penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus selama ini. 

Hal tersebut dibuktikan dengan sikap kooperatif pimpinan Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta dan Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang telah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait kasus ini.

Nirwala menyebut, DJBC secara penuh menghormati setiap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi Banten dan menyatakan komitmen untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyelesaikan perkara ini. 

“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Nirwala.

DJBC juga sangat terbuka terhadap partisipasi publik, baik masyarakat maupun media massa, dalam melakukan pengawasan demi menjamin pelayanan publik yang semakin baik.

“DJBC sangat mengapresiasi pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga tata kelola yang baik,” ujarnya Nirwala.

Berita Rekomendasi

Laporan: Budi Sam Law/Warta Kota/Muhammad Naufal/Kompas.com/Seno Tri Sulistyono/Tribunnews

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas