Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majelis Adat Sunda Mengaku Belum Dapat Surat Pemberitahuan terkait Penghentian Kasus Arteria Dahlan

Majelis Adat Sunda justru diundang penyidik Polda Metro untuk hadir memberikan keterangan tambahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Majelis Adat Sunda Mengaku Belum Dapat Surat Pemberitahuan terkait Penghentian Kasus Arteria Dahlan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Masyarakat Sunda yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa menuntut Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan untuk diproses secara hukum karena dianggap melecehkan orang Sunda, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022). Mereka menggelar pentas budaya temasuk atraksi debus. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Atas dasar itu, Arteria tidak dapat diproses pidana tanpa melewati rangkaian sidang dan putusan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk memecat Kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat kerja.

Peristiwa ini terjadi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan ST Burhanudin di Kompleks Parlemen Senayan pada 17 Januari 2022.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.

Ia menilai seorang Kajati seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," tutur Arteria.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Arteria ini pun menimbulkan kecaman dari masyarakat, tokoh, bahkan dari partai yang menaunginya yaitu PDI Perjuangan.

Bahkan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan ke DPP PDI Perjuangan agar diberikan sanksi seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Lolos dari Kasus Bahasa Sunda, Tak Bisa Dituntut di Pengadilan

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan apa yang dikatakan oleh Arteria tersebut dinilainya tidak pantas.

Ono juga menambahkan, ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila.

Salah satunya harus mengagungkan semua suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

"Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong dan sesuai dengan filosofi masyarakat," kata Ono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas