Akses isoman.kemkes.go.id untuk Konsultasi Daring dengan Dokter bagi Pasien Isoman
Masyarakat dapat mengakses isoman.kemkes.go.id untuk layanan telemedisin dari Kementerian Kesehatan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala, disarankan untuk isolasi mandiri di rumah maupun di isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah.
Adapun pasien isolasi mandiri di rumah bisa memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemantauan secara medis oleh petugas kesehatan.
"Untuk paket obat pasien isoman, saat ini sudah 95% kita bisa mengantarkan obat ke rumah pasien dalam tempo 1×24 jam, dan sudah mempercepat pengadaan obat bekerjasama dengan Kimia Farma," ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. Kadir.
Baca juga: Perbedaan Ciri Gejala Covid-19 pada Anak dan Orang Dewasa
Mengutip setkab.go.id, pemerintah akan memperluas layanan telemedisin yang saat ini dilaksanakan di Jakarta ke enam daerah lain yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang Raya, dan Denpasar.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis khusus wilayah Jabodetabek.
"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar uru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari kemkes.go.id.
Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
Berikut prosedur untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi pasien isoman:
1. Tes PCR
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.