Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pemerintah Hapus Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 April 2022

Pemerintah berencana kurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per 1 Maret 2022, mendatang.

Editor: Srihandriatmo Malau

Untuk itu, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir berlebihan ketika kasus masih dijumpai di sekitar kita.

"Dari pengalaman kita semua, saya mereka yang positif tidak terlalu lama kemudian menjadi negatif kembali."

"Mereka hanya perlu diisolasi mandiri, mengkonsumsi obat-obatan yang dianjurkan dan beristirahat di rumah."

"Data-data menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat terinfeksi mengalami OTG bahkan gejala ringan."

"Mereka yang bergejala berat hingga meninggal, terindikasi sebagai orang-orang memiliki komorbid," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas