Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Yohannes Purnomo Suryo Adi, Hakim yang Pimpin Sidang Vonis Herry Wirawan

Sosok Yohannes Purnomo Suryo Adi, hakim yang memimpin sidang vonis Herry Wirawan. Ia menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Herry Wirawan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in SOSOK Yohannes Purnomo Suryo Adi, Hakim yang Pimpin Sidang Vonis Herry Wirawan
KompasTV
Sidang vonis terdakwa rudapaksa 13 santri, Herry Wirawan, Selasa (15/2/2022). Sosok Yohannes Purnomo Suryo Adi, hakim yang memimpin sidang vonis Herry Wirawan. Ia menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Herry Wirawan. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 63.750.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 3.750.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 15.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 623.248.178

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Berita Rekomendasi

Sub Total Rp 1.582.398.178

HUTANG Rp 256.944.444

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.325.453.734

Baca juga: Alasan Hakim Tolak Hukuman Mati dan Kebiri Kimia untuk Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Tak Kabulkan Tuntutan JPU

Alasan Hakim Tolak Hukuman Mati dan Kebiri Kimia untuk Herry Wirawan

Terkait vonis yang dijatuhkan pada Herry Wirawan yang ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa, majelis hakim memiliki pertimbangan sendiri.

Hakim berpendapat hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Berdasarkan pembelaan terdakwa, hukuman mati bertentangan dengan HAM. Dan pada pokoknya, terdakwa menyesal atas kesalahan," ujar Majelis Hakim.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas