Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Yohannes Purnomo Suryo Adi, Hakim yang Pimpin Sidang Vonis Herry Wirawan

Sosok Yohannes Purnomo Suryo Adi, hakim yang memimpin sidang vonis Herry Wirawan. Ia menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Herry Wirawan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in SOSOK Yohannes Purnomo Suryo Adi, Hakim yang Pimpin Sidang Vonis Herry Wirawan
KompasTV
Sidang vonis terdakwa rudapaksa 13 santri, Herry Wirawan, Selasa (15/2/2022). Sosok Yohannes Purnomo Suryo Adi, hakim yang memimpin sidang vonis Herry Wirawan. Ia menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Herry Wirawan. 

Dalam putusannya, Majelis Hakim juga menolak mengabulkan tuntutan kebiri kimia.

Hukuman kebiri kimia tidak dapat dilaksanakan lantaran putusan yang diberikan kepada terdakwa merupakan penjara seumur hidup.

"Tidak mungkin setelah terpidana mati menjalani eksekusi mati atau menjalani pidana seumur hidup dan terhadap jenazah terpidana dilaksanakan kebiri kimia."

"Lagipula pasal 67 KUHP tidak memungkinkan dilaksanakan pidana lain apabila sudah pidana mati atau seumur hidup," jelas Yohannes Purnomo Suryo Adi, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti) (Kompas.com/Agie Permadi) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas