Sosok Ini Pernah Ungkap Kasus UPS hingga Distafkan Ahok, Kini Ditolak Edy Rahmayadi Jadi Sekda Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi buka-bukaan soal proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut yang diikuti Larso Marbun.
Editor: Wahyu Aji
"Sebagai pembantu gubernur, pemerintahan ini harus good goverment, dicintai, bersih dan terpecaya. Pengawasan harus lebih maju. Kalau yang baik di Jakarta mungkin bisa saja diadopsi. Tapi ini tentu didiskusikan dan disesuaikan dengan kepemimpinan Pak Gubernur Edy Rahmayadi," jelas Lasro Marbun.
Baca Selanjutnya: Sempat didepak ahok lasro marbun ingin kembali menjadi pns dki
Ungkap kasus UPS
Saat menjabat Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mengungkap adanya dugaan dana siluman yang diajukan Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD).
Dana ini terkait data pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014.
"Saya sebagai Inspektorat dan mantan Kadisdik terus terang saja sedih banget ini. Merasa tertampar dan malu juga ini karena dibalik keberhasilan kita mengembalikan uang ke kas daerah Rp 3,4 triliun ini kok terjebak pada dana sebesar Rp 5,8 miliar," kata Lasro di Kantor Balaikota, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Baca Selanjutnya: Tampang lasro masam usai bertemu ahok
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini menjelaskan uang ke kas daerah telah menciderai langkahnya dalam 10 bulan terakhir.
Bahkan, tak jarang Lasro turun ke lapangan untuk memberikan instruksi kepada bawahannya agar tak menghambur-hamburkan uang.
"Instruksi saya mengatakan kita bekerja harus sesuai, ojektif, harga benar kualitas benar dan tidak menghambur-hamburkan uang rakyat,"ucap Lasro.
Rencananya, Lasro akan menandatanggani surat tugas kepada masing-masing suku dinas.
Hal ini untuk membuktikan, upayanya mengembalikan anggaran Rp 3,4 triliun tidak disepelekan oleh pihak lain.
"Saya sudah 10 bulan berapa hari di sana. Menurut, saya apa yang kita kembalikan Rp 3,4 triliun itu bukan hal yang kecil tapi kok ada yang seperti ini,"ungkap Lasro.
Lasro mengungkapkan, peristiwa dana UPS itu telah terlihat sejak Anggaran Pendapatan Belanja Deerah Perubahan (APBD-P) 2014.
Dana ini masuk melalui Dewan Pelaksanaan Anggaran (DPA) Suku Dinas bukan melalui usulan Dinas Pendidikan. Dana UPA itu menyebar ke 49 unit dengan rincian 25 unit di Jakarta Barat dan 24 unit di Jakarta Pusat.
"Lelangnya melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan). Mengenai perencanaan, bagaimana penganggaran, pemanfaatannya, spesifikasi kualitas dan latar belakang kebutuhan atas UPS ini sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat. Mungkin di pusat kita akan minta BPK," kata Lasro.
Baca Selanjutnya: Kata lulung dia yang berperan penting mengungkap kasus ups