Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Roy Suryo atas Menteri Agama Ditolak Polisi, LBH Ansor Bakal Gugat Balik

Gerakan Pemuda (GP) Ansor berencana melaporkan balik Roy Suryo ke polisi setelah Roy melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Editor: Daryono
zoom-in Laporan Roy Suryo atas Menteri Agama Ditolak Polisi, LBH Ansor Bakal Gugat Balik
Kolase Tribunnews.com
Roy Suryo berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke Polda Metro Jaya hari ini. 

"Apalagi Roy Suryo ini kan bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga pernah tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” terangnya.

Baca juga: Roy Suryo Kecewa, Laporan Ucapan Menag Yaqut Soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro Jaya

Menurut Dendy, pelaporan ke polisi adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun demikian, materi laporan tidak boleh serampangan.

Lebih buruk lagi, jika pelaporan ditujukan untuk mengadu domba masyarakat dan menganggu ketenteraman serta ketertiban.

“Kepolisian tentu perlu menimbang motif dan iktikad pelapor. Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” tandasnya.

Terkait kasus ini, LBH Ansor juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.

“Bukti itu akan kami tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Dendy.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas