Soal Usul Muhaimin agar Pemilu 2024 Ditunda: Dinilai Cederai Kesepakatan dan Langgar UUD 1945
Kritik dilontarkan sejumlah pihak terkait usul Gus Muhaimin agar Pemilu 2024 yaitu dari dinilai mencederai kesepakatan hingga melanggari UUD 1945.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) bertemu dan mendengarkan masukan para pelaku usaha di Ruang Delegasi DPR Nusantara III, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/2/2022).
Pada pertemuan tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.
"Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," ujar Gus Muhaimin dikutip dari Kompas.com.
Munculnya usulan tersebut karena menurutnya tidak ingin adanya pembekuan ekonomi setelah stagnasi dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“(Penundaan) dilakukan agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze atau pembekuan ekonomi,” jelasnya.
Baca juga: PPP Akan Kaji Usul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar soal Pemilu 2024 Diundur
Kemudian terkait peluang ekonomi, dirinya optimistis pada 2022 dapat mendatangkan peluang ekonomi.
Ia pun menambahkan, adanya restarting ekonomi telah dimulai sejak 2021 dan prosesnya yang dinilai cukup baik.
"Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun," jelasnya.
Gus Muhaimin juga menambahkan, selama pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun tersebut, sektor yang paling terpukul secara ekonomi adalah UMKM.
"UMKM mengalami masa sulit. Ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik juga mengalami stagnasi dua tahun."
"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat positif ke depan ini, momentum ini tidak boleh diabaikan,” kata Gus Muhaimin.
Sehingga, ia tidak ingin prospek ekonomi yang baik terganggu dengan adanya Pemilu 2024.
“Pemilu biasanya ada tiga kondisi. Pertama, pelaku ekonomi melakukan pembekuan wait and see lalu agresivitas ekonomi saat Pemilu,” ujarnya.
Kritik Anggota DPR