Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Diminta Turun Tangan Usut Tuntas Dugaan Mafia Batubara

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit diminta untuk membongkar dugaan adanya mafia batu bara di Kalimantan Timur.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Diminta Turun Tangan Usut Tuntas Dugaan Mafia Batubara
Tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit diminta untuk membongkar dugaan adanya mafia batu bara di Kalimantan Timur.

Hal ini setelah memcuatnya tudingan "Ratu Batu Bara" saat rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu.

Dimana Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir dari Fraksi Demokrat menjelaskan, ada "Ratu Batu Bara" yang semestinya ditangkap oleh pemerintah.

Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.

Direktur Eksekutif Sudi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan sudah sepatutnya Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran penjualan batu bara dari Kaltim keluar negeri.

“Kapolri Bapak Listyo Sigit harus proaktif mengusut dugaan perdagangan ilegal batubara dari keterangan Nasir (anggota DPR RI). Apalagi hingga saat ini perdagangan komoditas nasional batu bara masih belum stabil,” ujar Hari dari keterangannya, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Harga Batubara Meroket, Pengamat: Pengusaha Jangan Rakus Ekspor

Hari menekankan, Polri harus proaktif mengklarifikasi ucapan Muhamad Nasir sebagai pintu masuk untuk memeriksa dan mengungkap adanya dugaan permainan mafia tambang di sektor komoditas batu bara.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku mengantongi sejumlah nama pemain batu bara spanyol alias sparo nyolong.

“Batubara spanyol ini modusnya susah-susah mudah. Syarat utama yang harus dimiliki oleh pemain sebagai modal utama cuma satu hal yaitu jaringan. Sebab kerja mereka sangat tergantung kepada jejaring termasuk ke aparap pemerintah dan penegak hukum,” papar Hari.

Bisnis ini disebut spanyol karena mereka melakukan kegiatan di hulu, tetapi di hilir diputihkan dengan surat-surat yang aspal (asli tapi palsu).

Gambarannya begini, kata Hari, di sektor hulu ada petambang liar yang jual murah karena ilegal.

Lalu, barang ini dibeli oleh broker atau pedagang.

Barang-barang ilegal yang dikumpulkan ini lalu diberi sertifikat dan keterangan dari broker menggunakan surat-surat dari perusahannya atau meminjam.

Sehingga saat mencapai hilir batu bara ini seolah-olah berasal dari pertambangan yang resmi dan memiliki surat-surat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas