Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Ihwal Mars dan Himne KPK
alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 KPK laporkan Firli Bahuri ke Dewas terkait pembuatan mars dan himne KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas terkait pembuatan mars dan himne KPK.
Pelapor ada alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 KPK yang dipimpin oleh Korneles Materay.
"Pagi ini kita akan ke Dewan Pengawas untuk melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, laporan terkait himne dan mars KPK yang dibuat istrinya,” kata Korneles saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: PAN Disebut Beruntung Jika Benar Masuk Kabinet Jokowi, Parpol Koalisi Relatif Menerima saat Ini
Baca juga: Setelah PDIP, Giliran PSI Sentil Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 Miliar
Korneles menilai Firli telah menerobos konflik kepentingan karena menunjuk istrinya, Ardina Safitri, sebagai penggubah himne dan mars KPK.
Sebagai pemimpin lembaga hukum, Firli harusnya bertindak sesuai dengan aturan dan prosedural yang berlaku dalam setiap kebijakannya.
“Ini kan tidak, secara substasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan, tidak sesuai dengan prosedural, UU administrasi pemerintahan, dan aturan KPK,” ujar Korneles.
Baca juga: KPK Penjarakan Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang
Terkait laporannya, Korneles berharap Dewas KPK mengambil sikap tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri.
Menurut Korneles, sudah saatnya bagi Dewas KPK mengambil sikap tegas meminta Firli Bahuri mundur dari jabatan.
“Apa yang dilaporkan ini kan bukan yang pertama bagi Firli, Dewas pernah memberikannya sanksi pada kasus sebelumnya,” kata Korneles.
“Karena itu kita optimistis, Dewas akan memberikan sanksi berat meminta Firli Bahuri mengundurkan diri. Dalam vonis terakhir dari Dewas kan kalau melanggar lagi akan diberikan sanksi lebih berat, Firli mundur harapan kami,” imbuhnya.
KPK meresmikan mars dan himne ciptaan Ardina Safitri sebagai lagu resmi mereka pada 17 Februari lalu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, langsung menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne tersebut ke Firli Bahuri di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.
Penyerahan hak intelektual ini sekaligus mengesahkan bahwa lagu tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
"Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK," kata Yasonna saat itu.