Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Jadi Tersangka, Doni Salmanan Pernah Blak-blakan soal Pendapatannya dari Trading, Rp3 M Sebulan

Doni Salmanan telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kini Jadi Tersangka, Doni Salmanan Pernah Blak-blakan soal Pendapatannya dari Trading, Rp3 M Sebulan
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan kini menjadi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex pernah blak-blakan mengungkap soal pendapatannya yang mencapai miliaran rupiah per bulan.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option pada Selasa (8/3/2022).

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Doni menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Sempat Sebar Uang pada 3 Artis: Reza Arab hingga Lesti Billar

Pernah blak-blakan soal sumber penghasilannya

Sekitar 1 tahun lalu, tepatnya pada bulan Juli 2021, Doni Salmanan pernah blak-blakan soal sumber penghasilannya.

Berita Rekomendasi

Hal itu dibeberkan pria berusia 24 tahun itu saat diwawancara oleh Atta Halilintar.

Dikutip dari video di akun YouTube Atta Halilintar, kala itu, Doni mengakui sumber penghasilannya seluruhnya berasal dari trading.

"Saat ini, saya penghasilan seluruhnya masih di trading," kata Doni. 

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima
Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikatakan Doni, ia menaruh uangnya di sejumlah instrumen trading. 

Di antaranya di forex dan cryptocurrency atau uang kripto. 

Dari trading itulah, Doni yang mengaku awalnya hanya bermodal uang Rp 280.000 kini telah mendapatkan penghasilan miliaran rupiah per bulan setelah menggeluti trading selama tiga tahun. 

Doni kemudian menceritakan salah satu keuntungan yang baru saja ia peroleh. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas