Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Pastikan Pilih Pelatihan Secara Seksama
Setelah menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda bisa mengecek pilihan pelatihan yang tersedia dengan memilih sesuai kategori yang diminati.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikuti pelatihan Kartu Prakerja, selengkapnya dalam artikel ini.
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 telah diumumkan pada Rabu, 9 Maret 2022.
Peserta dapat mengecek kelolosannya pada dashboard akun prakerja.go.id atau melalui SMS.
Hal tersebut diinformasikan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.
Setelah menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda bisa mengecek pilihan pelatihan yang tersedia dengan memilih sesuai kategori yang diminati, serta mengecek deskripsi, rating dan harga pelatihan untuk membandingkannya.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Pilih Pelatihan Sesuai Minatmu!
Cara Ikuti Pelatihan
Dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id berikut cara membeli dan mengikuti pelatihan Prakerja:
1. Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk proses pembelian pelatihan.
2. Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar Sobat dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
3. Pastikan peserta memilih pelatihan secara seksama karena kesempatan untuk mengikuti program ini hanya satu kali saja.
4. Gunakan saldo untuk membeli pelatihan sebanyak mungkin. Pelatihan kedua hanya bisa diambil jika pelatihan pertama sudah selesai diikuti.
5. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.
6. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.