Genjot Elektabilitas, Perindo Maksimalkan Peran Juru Bicara
Juru bicara juga mendengarkan aspirasi rakyat untuk mencarikan solusi serta jalan keluar atas permasalahan yang dialami masyarakat saat ini.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Nasional Partai Perindo Heri Budianto menyampaikan, pihaknya bertugas menjadi komunikator politik partai untuk mengemukakan gagasan, program, perjuangan, dan penyampai pesan politik Perindo kepada masyarakat.
Selain itu, juru bicara juga mendengarkan aspirasi rakyat untuk mencarikan solusi serta jalan keluar atas permasalahan yang dialami masyarakat saat ini.
"Targetnya, kerja-kerja Partai Perindo dapat dirasakan dan tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ujar Heri Budianto kepada wartawan di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).
"Yang paling utama adalah mengedepankan para Jubir untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait kehadiran Partai Perindo yang menjadi solusi untuk mengawal kesejahteraan masyarakat secara efektif dan konstruktif," lanjut Heri Budianto.
Hingga kini, Partai Perindo telah memiliki 10 juru bicara.
Baca juga: Bekas Komisioner KPU Ferry Kurnia Ditunjuk Jadi Waketum Bidang Pemilu Partai Perindo
Semua memiliki kepakaran di bidang masing-masing.
"Ke depan akan kami tambah lagi untuk memperkuat narasi partai perindo sehingga partai perindo menjadi pilihan masyarakat," katanya.
Adapun juru bicara nasional sebagai berikut:
1. Dr Heri budianto MSi (Kordinator) Membidangi Politik dan Kebijakan Publik.
2. Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah membidangi Politik, Pemilu, dan pemenangan.
3. Chris Taufik membidangi hukum.
4. Abdul Kholik Ahmad membidangi keagamaan.
Baca juga: Sekjen Perindo: Keberpihakan Terhadap Pelaku UMKM Dapat Membangun Pondasi Ekonomi yang Kuat
5. Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati membidangi militer pertahanan dan keamanan.
6. Arief Budiman membidangi Politik, Konvensi Rakyat, dan hubungan internasional.
7. Effendi Syahputra membidangi pemuda, olahraga dan pariwisata.