Sindiran Aktivis 212 Soal Pengeroyokan Ade Armando: Dia Memancing Kekisruhannya Sendiri
Pengamat hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis, memberikan respons terkait kisruh aksi unjuk rasa di DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
Tiga Sosok Pelaku Pengeroyok Ade Armando Sudah Ditangkap Polisi
Diwartakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq.
Sebelumnya dua orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Sehingga saat ini total pelaku yang ditangkap adalah tiga orang.
Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial.
"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Jadi Tantangan Pemerintah dan Elite Politik Jamin Hak Warga Negara
Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu dini hari.
"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.
Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan Ade.
Dua di antaranya telah ditangkap atas nama Muhammad Bagja dan Komar.
"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando."
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," kata Tubagus, Selasa (12/3/2022).
Identitas 6 Tersangka
Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Bagja (tertangkap)
2. Komar (tertangkap)
3. Dhia Ul Haq (tertangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fandi Permana)