Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Tanggapi Pelanggaran Etik Lili Pintauli yang Disorot AS: Memalukan dan Jadi Tertawaan Dunia

Pelanggaran etik oleh Lili Pintauli menjadi sorotan laporan dari AS. Hal ini pun dinilai menjadi hal memalukan dan tertawaan dunia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengamat Tanggapi Pelanggaran Etik Lili Pintauli yang Disorot AS: Memalukan dan Jadi Tertawaan Dunia
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan bahwa dengan dibukanya pertemuan pertama Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, maka menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara Anggota G20. 

Selanjutnya, hal ini pun dilaporkan oleh ICW ke Dewas KPK.

“Padahal, tidak lama kemudian ia terbukti secara sah dan meyakinkan menjalin komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjung Balai tersebut perihal perkara yang sedang ditangani oleh KPK dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas,” ujar Kurnia.

Selanjutnya adalah pelanggaran etik berupa dugaan intervensi oleh Lili kepada penyidik dalam penanganan kasus di Labuhanbatu Utara (Labura) yang melibatkan eks bupati, Khairuddin Syah Sitorus.

Laporan tersebut dilakukan oleh Novel Baswedan dan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Rizka Anungnata.

Dalam laporan itu, Lili diduga berkomunikasi dengan salah satu calon bupati Pilkada Labura 2020, Darno.

Komunikasi antara Lili dan Darno diduga terkait percepatan penahanan Khairuddin.

Rizka pun yang merupakan pelapor serta penyidik dalam kasus itu menduga ada intervensi yang dilakukan Lili.

Berita Rekomendasi

Percepatan penahanan tersebut diduga untuk menjatuhkan suara Khairuddin yang ikut dalam Pilkada Labura 2020.

Kemudian, pelanggaran etik terbaru yang dilakukan oleh Lili adalah dugaan gratifikasi berupa tiket MotoGP Mandalika dan tiket menginap selama enam malam di hotel mewah di kawasan Lombok dari pemberian perusahaan BUMN.

Diketahui, tiket MotoGP yang diberikan kepada Lili dan rombongan adalah kategori Premium Grandstand Zona A.

Tiket ini digunakan dalam tiga hari yaitu 18 Maret-20 Maret 2022 dan ditaksir seharga Rp 2,82 juta per orang.

Selain itu hotel mewah yang diduga diperoleh oleh Lili dan rombongan berjarak sekira 30 kilometer dan dipesan dari 16-22 Maret 2022 lalu.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp 3-5 juta per kamar dikutip dari Tribunnews.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas