Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingginya Kebocoran Data Pribadi, Indonesia Perlu Payung Hukum Perlindungan Keamanan Siber

kesimpulan dalam seminar internasional bertajuk: "Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer".

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tingginya Kebocoran Data Pribadi, Indonesia Perlu Payung Hukum Perlindungan Keamanan Siber
ist
Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Yazid Fanani mengapresiasi peran Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK mengangkat tema besar tentang Perlindungan Data Pribadi. 

Berbagai peraturan telah dikeluarkan untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.

Untuk diketahui, seminar berkaliber internasional juga diikuti secara online dengan peserta dari berbagai negara.

Pembicara utamanya adalah Justin Jin-Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan.

Jin Hyuk adalah guru besar kejahatan siber dan investigasi kriminal dari Korean National Police University (KNPU).

Baca juga: Marak Serangan Siber di Masa Pandemi, Indonesia Perlu Aturan Perlindungan Data Pribadi

Sedangkan narasumber dari Indonesia antara lain Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Brigjen Pol Edi Setio (Divisi TIK Polri), Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas