Kasus Dugaan Salah Tangkap Begal di Tambelang Bekasi, Komnas HAM: Ada Kondisi Orang Dipaksa Mengaku
Komnas HAM RI menyayangkan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi karena memberikan keterangan tidak benar.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tangkapan Layar/ Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers pada Rabu (20/4/2022).
Kemudian, pada orang tua salah satu tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus.
Hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Metro Jaya tidak ditemukan dugaan salah tangkap atau rekayasa kasus dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," jelas Zulpan.
Akhirnya kuasa hukum tersangka mengadu ke Kompolnas pada 5 November 2021 lalu.
Hasil dari pemeriksaan Kompolnas proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur.
Berita Rekomendasi