Soal Akses NIK akan Dikenakan Tarif Rp 1.000, Ini Penjelasan Kemendagri
Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan penjelasan soal rencana penerapan biaya Rp 1.000 untuk setiap akses NIK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Dalam artikel mengulas tentang rencana penerapan biaya Rp 1.000 untuk setiap akses NIK bagi sektor swasta.
Via WhatsApp
Selain melalui SMS, juga bisa melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Kompas.com/Mutia Fauzia)
Simak berita lainnya terkait Tarif NIK Dukcapil
Berita Rekomendasi