Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Kementerian Agama kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (2/4/2022) malam. 

"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," tambahnya.

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Quran 30 juz

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)

4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab

5. Memahami hukum fikih

Berita Rekomendasi

6. Memiliki suara yang fasih dan merdu

7. Tidak bergabung dalam partai politik

8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah

9. Berakhlak mulia

10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah

11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

1. KTP

2. KK

3. Ijazah terakhir

4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz

5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas