Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya!

Zakat adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, namun ada 3 syarat yang harus dipenuhi calon muzaki sebelum membayar zakat fitrah.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya!
islamichelp.org.uk
Ilustrasi zakat - Zakat adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, namun ada 3 syarat yang harus dipenuhi calon muzaki sebelum membayar zakat fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai syarat dan tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam.

Membayar zakat fitrah merupakan rukun Islam yang ke-4, yaitu wajib bagi yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.

Zakat sendiri adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60.

Mengutip dari baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) dapat dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Zakat sendiri menjadi salah satu ibadah yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Berzakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang lain yang kurang mampu, untuk berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, MUI Imbau Masyarakat Muslim Segera Tunaikan Zakat 

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Beserta Besaran Zakat yang Dikeluarkan

BERITA REKOMENDASI

Syarat Orang yang akan Membayar Zakat

Namun sebelum membayar zakat, seseorang harus memenuhi 3 syarat menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat, sebagai berikut:

- Beragama Islam dan merdeka;

- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat;

- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Cara membayar zakat fitrah


1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas