Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Bentuk Pansus Dalami Nasib Jakarta Setelah Tak Menyandang Status Ibu Kota Negara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jakarta menyikapi pemindahan Ibu Kota Negara

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD DKI Bentuk Pansus Dalami Nasib Jakarta Setelah Tak Menyandang Status Ibu Kota Negara
KOMPAS.COM/KAHFI DIRGA
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jakarta menyikapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta memasang target Pansus bisa terbentuk mulai awal Juni 2022.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan Pansus nantinya akan bekerja untuk mendalami hal-hal bagaimana menjadikan Jakarta selepas tak lagi menyandang status ibu kota.

"Seperti apa (Jakarta) setelah IKN, harus terencana," kata Misan dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Pembangunan IKN Jangan Abaikan Tari Ganjur dan Topeng

Nantinya diharapkan hasil pendalaman yang dibahas dalam Pansus dapat menjadi rekomendasi untuk membawa arah pembangunan Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan.

"Makanya dibentuklah Pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasi apa," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas