Profil Hasanuddin Ibrahim, Eks Dirjen di Kementan yang Ditahan KPK, Pernah Disorot soal Bunda Putri
Profil Hasanuddin Ibrahim, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Hasanuddin Ibrahim, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan Tribunnews.com, KPK menahan Hasanuddin Ibrahim yang menjadi tersangka sejak 2016.
Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka KPK dalam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada Kementan tahun anggaran 2013.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke pertama terhadap tersangka HI terhitung mulai tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022 2021 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: KPK: Kasus Korupsi Pupuk Hayati di Kementan Rugikan Negara Rp 12,9 Miliar
Saat itu, Hasanuddin ditetapkan bersama dua orang lainnya, yakni Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno (SU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dirjen Holtikultura Kementan periode 2012 Eko Mardiyanto (EM).
Untuk Sutrisno Dan Eko, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Profil Hasanuddin Ibrahim, pernah jadi sorotan karena disebut sebagai suami Bunda Putri
Dikutip dari laman Kementan, Hasanudin Ibrahim dilantik sebagai Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian pada 1 November 2010.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Hortikultura, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan.
Selebihnya, tak banyak catatan mengenai riwayat jabatan Hasanudin Ibrahim.
Pada 2013, Hasanudin Ibrahim disorot media soal statusnya yang disebuit-sebut sebagai suami Bunda Putri.
Dikutip dari Kompas.com, kemunculan nama Bunda Putri pertama kali lewat rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan dugaan suap impor sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, pada 2013 lalu.
Baca juga: KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim Eks Dirjen Hortikultura Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk Hayati
Dalam rekaman itu, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga terdakwa dalam perkara ini, menyebut Bunda Putri dapat mengondisikan para decision maker atau pengambil keputusan.
Luthfi mengetahui Bunda Putri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.