Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik

Kemlu menilai tindakan pengebaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris adalah hal yang tidak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik
Tangkap layar dari akun Instagram, @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

Kedubes Inggris juga menganggap lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.

Baca juga: Polemik Kedubes Inggris Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Ini Respons Kemlu RI

Selain itu, Kedubes Inggris juga mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.

Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di negara dunia atas eksistensi LGBT.

“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” papar akun tersebut."

“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT.

Baca juga: Kemlu RI Beri Peringatan Kepada Kedubes Inggris Jakarta Karena Pasang Bendera LGBT

Ditambah mendesak agar negara-negara membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.

Berita Rekomendasi

“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.”

“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Baca juga: Dukung LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi

Terkait tujuan pengibaran bendera pelangi ini, Kedubes Inggris mengatakan untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang diperingati setiap 17 Mei.

“Kemarin, saat Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kita mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara untuk kita yang merupakan bagian dari keluarga manusia,” terangnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polemik Bendera LGBT

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas