Upaya Perlindungan Satwa Liar Langka Seperti Orang Utan dan Gajah Sumatera Terus Ditingkatkan
Upaya perlindungan terhadap satwa liar langka dan dilindungi, seperti orang utan dan gajah Sumatera, terus dilakukan sejumlah pihak.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kegiatan restorasi intensif dilakukan RLU mulai tahun 2018.
Kegiatan restorasi tersebut berhasil mengumpulkan dan menyiapkan lebih dari 26.000 bibit tanaman hutan serta telah melakukan penanaman kembali pohon sekitar 10.000 bibit hutan di area yang terdegradasi.
Itu termasuk, yang ditanam kembali adalah tanaman yang menjadi bagian yang dibutuhkan habitat gajah Sumatera.
Untuk memantau pergerakan dan jumlah populasi satwaliar, para ranger secara periodik melakukan pemantauan jalur gajah secara langsung.
Selain itu, memasang sejumlah kamera trap di dalam kawasan hutan konservasi. Berdasarkan pengamatan data dari kamera trap ini, sejumlah satwa endemik termasuk satwa langka juga terpantau masih ada di dalam kawasan hutan.
Tidak hanya di Jambi, RLU juga mengembangkan program serupa di Kalimantan Timur. Perseroan mengalokasikan hingga 50 % dari area konsensinya untuk kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwaliar langka dan dilindungi, termasuk orang utan.
Perseroan bekerjasama dengan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) untuk melakukan penelitian dan perlindungan terhadap sekitar 200 individu orang utan yang terpantau berada di kawasan hutan konservasi perusahaan.
Yaya Rayadin, Kepala Media Koordinator Peneliti Ecositrop belum lama ini mengatakan, perlindungan orang utan terbaik adalah melindungi habitatnya untuk menghindari konflik dengan manusia.
Selain pemerintah, pihak swasta juga ikut berperan dalam melindungi habitat orang utan, dengan menyediakan kawasan konservasi. Kasus penembakan orangutan, terjerat, dan lain-lain hanya menjadi bagian kecil kasus konflik dengan manusia.
"Apabila ingin memberi perlindungan, maka agenda besarnya adalah memelihara dan menjaga habitat orang utan, agar dapat tetap leluasa mencari makan dan berkembang biak," katanya.
Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil RLU melalui anak usahanya yakni PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC).
Pasalnya, saat ini sudah ada model konservasi orangutan yang sudah cukup baik antara lain untuk populasi orangutan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI)
"Ada kriteria dan kebutuhan yang harus mereka terapkan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari, antara lain menetapkan dan melindungi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi untuk konservasi biodiversity termasuk orang utan," jelas Yaya.
Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Royal Lestari Utama Tingkatkan Upaya Perlindungan Satwaliar Langka