Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ruhut Sitompul, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemeriksaan

Kasus ujaran kebencian SARA dengan terlapor Politikus PDIP Ruhut Sitompul maish diusut Polda Metro Jaya.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in UPDATE Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ruhut Sitompul, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemeriksaan
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait pengamanan kegiatan May Day Fiesta 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2022). 

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." demikian cuitan Ruhut pada unggahan meme tersebut.

Ruhut menciutkan itu dengan maksud menyindir tingkah Anies yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi. Menurutnya, hal itu dilakukan Anies demi dianggap orang pribumi atau Indonesia asli.

"Jogja jadi orang Jogja. Datang ke Jawa Tengah, Banyuwangi atau apa jadi orang sana, biar dibilang orang Indonesia asli," kata Ruhut dalam Twitter @ruhutsitompul.  

Pelapor perjuangkan Ruhut dihukum maksimal

Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega Keliduan menginginkan politisi PDIP, Ruhut Sitompul agar dihukum maksimal terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Papua.

Petrodes pun menegaskan jika hukuman yang dijatuhkan kepada Ruhut tidak maksimal, maka dirinya akan terus mengajukan banding.

“Kita lihat saja kelanjutannya, yang pasti saya maju terus. Kalau perlu saya kejar sampai dapat hukuman maksimal.”

Berita Rekomendasi

“Kalau hanya dihukum ala kadarnya, saya akan banding terus,” katanya ketika dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).

Baca juga: Ruhut Sitompul Minta Maaf setelah Dihujat Habis-habisan lantaran Unggah Meme Anies Baswedan

Baca juga: Ruhut Sitompul Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Berbaju Papua, PDIP Membela: Apa yang Dilanggar?

Alasan tersebut lantaran Ruhut justru dinilai menghina Petrodes selaku pelapor terkait kasus ini.

“Karena orang ini sudah tidak merasa bersalah malah merespon dengan mengolok-olok pelapor, dalam hal ini saya,” ungkapnya.

Petrodes juga mengaku usai melakukan pelaporan terhadap Ruhut, dirinya disebut dengan istilah ‘pesong’ yang berarti gila.

Hinaan tersebut disampaikan oleh Ruhut melalui akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul dan menautkan nama akun dari Petrodes yang bernama @MegaPKeliduan pada Sabtu (20/5/2022).

“Ha ha ha Rakyat Indonesia tercinta, mana ada yg dukung kau mega jgn gr gede rasa nanti sebentar lagi kau bisa pesong (gila) Shalom MERDEKA,” tulis Ruhut.

Cuitan itu pun dibalas oleh Petrodes dengan menuliskan ‘Baik’ dan diikuti emoji ibu jari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas