Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Penuntasan Tragedi Paniai Jadi Modal Pemerintah Bangun Kepercayaan Masyarakat Papua

Komnas HAM menegaskan aparat penegak hukum yang terlibat dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat harus serius menuntaskan perkara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM: Penuntasan Tragedi Paniai Jadi Modal Pemerintah Bangun Kepercayaan Masyarakat Papua
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin. 

lanjut dia, dalam tragedi Paniai, setidaknya satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Itu dapat mengungkap potensi adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut.

“Kalau prosesnya bisa berjalan benar bisa jadi ada lagi tersangka lain, kalau proses berjalan benar. Ini memang yang menjadi tantangan besar,” kata Sandra.

Baca juga: Legislator Papua Tidak Yakin Tersangka Kasus Paniai Hanya Satu Orang, Ada Aktor Lain yang Terlibat

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menangani kasus yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 ini.

Bentrok antara aparat dengan warga Paniai ini menimbulkan empat warga tewas dan 21 terluka.

Penyidik Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka berinisial IS berstatus purnawirawan TNI.

Berita Rekomendasi

Pada tahun 2014, saat peristiwa Paniai terjadi, tersangka adalah perwira penghubung di Kodim di Paniai.

“(IS) Purnawirawan TNI. Dia perwira penghubung di Kodim di Paniai,” kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Print-19/A/Fh.1/02/2022 tanggal 04 Februari 2022 yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI selaku penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas