Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Adam Deni Harap Tuntutan JPU Ringan, Jika Tinggi Suhu Akan Memanas

Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kliennya dengan tuntutan ringan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Adam Deni Harap Tuntutan JPU Ringan, Jika Tinggi Suhu Akan Memanas
Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Adam Deni Gearaka (depan) dan terdakwa Ni Made Dwita Anggari (belakang) saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022). 

Kekecewaan itu didasari karena Adam Deni merasa dirugikan dengan janji yang dibuat oleh Ahmad Sahroni saat menjalani perjalanan ke Bali. 

Ahmad Sahroni kata Adam Deni menjanjikan kehidupan yang nyaman. Namun nyatanya, saat tiba di Bali, dirinya tetap harus merogoh kocek untuk keperluan hidup di sana.

"Sakit hati karena memang ternyata AS (Ahmad Sahroni) tidak ada komitmen ke saya. Lagi pula saat minta reimburse, berteman dengan dia hidup saya akan enak," ucap Adam Deni.

Atas hal itu, Adam Deni menyinggung julukan Crazy Rich Tanjung Priok yang disematkan kepada Ahmad Sahroni karena tak dapat menepati janji. 

"Itu sudah diselesaikan tapi ketika saya ketemu sama dia, saya minta reimburse transportasi saya selama 12 hari di Bali itu digantinya 5 juta doang. Kita lihat crazy rich kok gitu," tukas Adam Deni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas