Dukung Pengembangan Food Estate, Kementan Realisasikan Program Ekstensifikasi Lahan di Kalimantan
Food Estate merupakan program ketahanan pangan nasional yang bertujuan menyediakan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program ekstensifikasi lahan untuk dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 16.643,66 ha pada Kabupaten Kapuas seluas 12.769,27 ha dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha. Penerima manfaat program ini yaitu Kelompok Tani di Kabupaten Kapuas sebanyak 238 Kelompok dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 83 kelompok.
Ekstensifikasi lahan digulirkan guna mendukung program Food Estate. Tujuannya untuk menambah luas lahan sawah untuk skala luas dalam mendukung pengembangan Food Estate. Tak hanya itu, program ini juga didorong untuk menghasilkan produksi, utamanya padi pada areal ekstensifikasi lahan sawah.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Food Estate merupakan program ketahanan pangan nasional. Tujuannya menyediakan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah produktivitas pertanian. Untuk mendorong produktivitas, salah satunya melalui program ekstensifikasi lahan. Kita terus menambah luasan areal persawahan kita," ujar Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, kegiatan ekstensifikasi lahan sawah tahun 2022 dilakukan pada lokasi-lokasi yang berpotensi secara bertahap dapat ditanami dengan Indeks Pertanaman dua kali dalam dua musim tanam.
"Lahan yang ditetapkan sebagai calon lokasi ekstensifikasi lahan sawah harus memenuhi persyaratan tersedianya hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan (lahan clear and clean).
"Ekstensifikasi lahan sawah dimanfaatkan untuk mendukung program pengembangan food estate," tutur Ali. Ali optimistis program ekstensifikasi lahan merupakan jawaban untuk ketersediaan ketahanan pangan Indonesia di masa depan, di tengah pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, sementara lahan pertanian makin terpinggirkan keberadaannya.
"Ekstensifikasi lahan adalah penyediaan lahan baru, sebagai upaya untuk peningkatan produksi pangan," ujarnya. Ekstensifikasi lahan ini, dikatakan Ali, dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka ketahanan pangan. Selain itu, untuk ekstensifikasi lahan akan ada program cetak sawah baru yang untuk meningkatkan produksi pangan.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP Kementan, Erwin Noorwibowo mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana merupakan salah satu fokus program ekstensifikasi lahan melalui cetak sawah baru.
Erwin menambahkan, dalam pencapaian keberhasilan program perlu dilakukan sinergitas antar semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan utama dalam menyediakan stok pangan nasional dapat terwujud.
“Melalui kegiatan ekstensifikasi lahan ini harapannya sawah bisa ditanami sepanjang tahun sebanyak dua kali, bahkan lebih dan luas baku lahan sawah dapat terus bertambah untuk menjaga produksi pangan” pungkas Erwin.
Adapun pekerjaan konstruksi ekstensifikasi lahan sawah antara lain land clearing, land leveling, pembuatan pematang, pembuatan jaringan irigasi, jalan usaha tani, pengolahan lahan dan infrastruktur lainnya.(*)