Doktrin Khilafatul Muslimin, Anti Pancasila hingga Larangan Hormat Bendera Merah Putih
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus organisasi Khilafatul Muslimin, Kamis (16/6/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Pernyataan tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil dalam konferensi pers yang sama.
Baca juga: Sekretaris Agus Sudarmaji: Jamaah Muslimin Tak Ada Hubungannya dengan Khilafatul Muslimin
"Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, ormas ini telah membangun struktur pemerintahan atau biasa disebut Daulah di tiap wilayah,"
"Mereka membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa,"
"Keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," Irjen Fadil, dilansir Tribunnews, Kamis (16/6/2022).
Bahaya Laten Khilafah
Lanjut Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahaya laten ideologi Khilafah Muslimin yang terbukti merongrong keutuhan negara.
Menurutnya, ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi.
Khilafatul Muslimin berusuha melegitimasi kedaulatan negara demokrasi, Kebhinekaan Tunggal Ika dan Indonesia sebagai NKRI.
Kejahatan dan laten paham Khilafatul Muslimin ini bergerak di bawah bayangan dan berusaha ditutupi agar tidak terawasi.
"Perilaku ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam lagi mereka bukan sekadar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional,"
"Tapi jauh dari itu kejahatan organisasi ini sudah merupakan ranah offense against the state," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani, Fandi)