Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Khilafatul Muslimin, Menkopolhukam Mahfud Tegaskan Tak Boleh Ada Gerakan Pengancam Ideologi

Mahfud MD mengatakan soal sekolah yang terafiliasi Khilafatul Muslimin telah ditindak oleh Polri. Tidak boleh ada gerakan yang mengancam ideologi

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Khilafatul Muslimin, Menkopolhukam Mahfud Tegaskan Tak Boleh Ada Gerakan Pengancam Ideologi
Tangkapan layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan tak boleh ada gerakan pengancam ideologi 

Khusus di Polda Metro Jaya sendiri, aliran dana kelompok tersebut didapat di antaranya dari kewajiban berinfak sebesar Rp 1.000 rupiah setiap harinya. Uang itu dikumpulkan untuk menjalankan aktivitas organisasi yang berideologi khilafah.

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu [warga]," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2022).

Tak sampai di situ, ormas ini diketahui memiliki 25 lembaga pendidikan untuk melakukan indoktrinasi ideologi khilafah.

Uniknya, siswa yang menjalani di lembaga pendidikan itu tidak dikenakan biaya.

"Lembaga pendidikan ini gratis, diduga biaya operasional sekolahnya dari hasil infak ini. Tapi masih kami dalami lagi," imbuh Hengki.

Meski gratis, para wali murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu wajib diambil sumpah atau baiat untuk bersumpah setia dengan pemimpin tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas