Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juli 2022, Kemenkeu Siapkan Rp 35,5 Triliun
Kementerian Keuangan telah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, akan mulai dibagikan pada 1 Juli 2022
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Instagram/@ditjenperbendaharaan
Gaji ke-13 PNS/ASN dan Anggota Polri TNI mulai cair pada 1 Juli 2022. Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp 35,5 triliun.
d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:
- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000
Berita Rekomendasi
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000
(Tribunnews.com/Siti N/ Latifah/Kontan.co.id/Siti Masitoh)