Sentil Jaksa Agung, Korban Bandingkan Kerugian Indosurya Dengan Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Ini lebih besar dari kasus Garuda. Coba Pak Jaksa Agung, ini Garuda hanya Rp8,8 triliun. Udah gila itu. Masa tersangkanya mau dibebasin gitu aja
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Kris korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menyentil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia tak terima berkas perkara Indosurya mandek berujung bebasnya tersangka dari tahanan.
Sedangkan seorang lainnya, Suwito Ayub berhasil buron dengan dalih mengaku sakit saat akan diperiksa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4.
Selain itu, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tercatat, ada 14.500 investor yang menaruh dananya di KSP Indosurya Cipta. Dana dihimpun dari belasan ribu nasabah ditaksir mencapai Rp 37 triliun.
Berita Rekomendasi