Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Edukasi Masyarakat, Industri Diimbau Tak Respon Berlebihan Regulasi Pelabelan BPA

BPOM saat ini tengah merampungkan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat

Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Firda Fitri Yanda
zoom-in Demi Edukasi Masyarakat, Industri Diimbau Tak Respon Berlebihan Regulasi Pelabelan BPA
Shutterstock
Ilustrasi pelabelan BPA pada AMDK. 

“Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke BPOM. Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan kesehatan konsumen dan dunia usaha justru mendatangkan keuntungan dengan pelabelan tersebut dengan cara mengadaptasi value chain dari bisnis itu sendiri," kata Budi.

Menurut Budi, pelabelan BPA merupakan suatu upaya yang wajar dan yang sifatnya disruptif terlebih industri air minum kemasan adalah bisnis yang sudah berumur lebih dari 50.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Sofyan S. Panjaitan, berpendapat semua pihak perlu mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA.

Menurutnya, hal ini merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via label dan iklan pangan.

Terkait masih adanya penentangan dari kalangan industri atas regulasi pelabelan BPA, Sofyan menilai hal itu karena industri belum punya "usulan yang pas" atas redaksi pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang.

Dia pun berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik.

“Bisa berupa kewajiban pencantuman logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang tanpa terkecuali. Selain itu, perlu penambahan label dengan redaksi "Pilih Kemasan Plastik yang Aman Digunakan" atau yang senada serta pencantuman barcode yang memuat beragam informasi produk, termasuk masa berlaku, jenis kemasan dan produsen,” jelas Sofyan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyatakan mendukung regulasi pelabelan BPA.

Menurut Ketua Bidang Program Keberlanjutan dan Dampak Kontribusi Sosial Gapmmi, Arief Susanto, organisasinya ikut memberi masukan pada BPOM terkait regulasi pelabelan BPA.

"Prinsipnya kami percaya pemerintah dalam menentukan kebijakan selalu mempertimbangkan berbagai hal, termasuk memberikan perlindungan bagi daya saing dan pertumbuhan industri dan sekaligus memberi perlindungan pada konsumen terkait keamanan pangan," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas