Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siap Dukung Keputusan Pemerintah Jika Ganja Untuk Medis Resmi Dilegalkan

Polri mengaku siap mendukung soal rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Siap Dukung Keputusan Pemerintah Jika Ganja Untuk Medis Resmi Dilegalkan
Ist
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri siap dukung keputusan pemerintah jika ganja untuk kepentingan medis dilegalkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku siap mendukung soal rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Usulan ini mulai berhembus dan viral di media sosial (medsos).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Polri siap mendukung jika rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis telah diputuskan pemerintah.

"Prinsipnya, apa yang menjadi keputusan ataupun kebijakan pemerintah dan tentunya untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat pasti Polri akan mendukung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Namun begitu, Ramadhan masih belum merinci apakah sudah ada pembahasan terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Menurutnya, Polri siap mendukung kebijakan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, sosok Santi Warastuti menjadi sorotan usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial.

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi yang membawa poster besar bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" di tengah keramaian warga.

Dalam aksi tersebut Santi terlihat didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller.

Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya yang mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Usut punya usut, aksi ini bertujuan untuk mendesak hakim MK segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Santi bersama suaminya Sunarta dan anaknya Pika datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk menyampaikan surat harapan ke MK terkait ini.

Pasalnya, sudah hampir dua tahun MK tak juga memutuskan perkara uji materi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas