Kesulitan karena Partai Baru, Partai Buruh Alami Kendala Isi Sipol
Partai Buruh masih mengalami kendala pengisian sistem informasi partai politik (Sipol) dalam hal pengisian kepengurusan dan kantor.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh masih mengalami kendala pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam hal pengisian kepengurusan dan kantor.
Menurut partai buruh pengisian kepengurusan dan kantor ini masih terlalu menyusahkan bagi pihaknya yang masih partai baru.
Sebab ada banyak data yang harus di-input satu per satu sehingga akan memakan banyak waktu.
"Dalam pengisian pengurusan dan kantor, kita harus isi satu satu setiap wilayah dan kantor daerah wilayah kita harus masukan satu-satu. Terutama yang terasa berat untuk kami itu kecamatan," ujar perwakilan Partai Buruh ketika menyampaikan keluhan saat rapat KPU dengan partai politik terkait Sipol, Jumat (1/7/2022) lalu.
"Di partai kami saat ini sudah ada empat ribu kecamatan dengan asumsinya, tiga nama plus satu alamat kantor, itu sudah ada sekitar 16 ribu input atau data," tambahnya.
Pihak Partai Buruh mengusulkan agar KPU menggunakan template pengisian pengurusan dan kantor dibuat sama seperti template keanggotaan.
Sehingga hal ini dapat memudahkan partai-partai baru dalam pengisian Sipol.
"Karena jujur mau dikasih 14 hari mau dikasih 35 hari dengan 4 ribu kecamatan, anggota kami dan pengurus kami tidak secanggih dengan partai partai yang sudah ada.
Terutama yang sudah ikut di tahun 2019," ucap pihak Partai Buruh.
Baca juga: Terkini Sudah 31 Parpol Nasional Punya Akses Sipol Pemilu 2024
Hingga per 1 Juli 2022 17.00 WIB lalu sudah tercatat 31 partai nasional dan empat partai lokal Aceh Sipol diterima permohonan pembukaan akses Sipol.