Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setuju Internal Aksi Cepat Tanggap Dievaluasi, MUI: ACT Adalah Aset, Jangan Sampai Dimatikan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahudin Al Aiyubi mengatakan kegiatan organisasi kemanusiaan yang dilakukan ACT tidak dihentikan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Setuju Internal Aksi Cepat Tanggap Dievaluasi, MUI: ACT Adalah Aset, Jangan Sampai Dimatikan
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com Kristian Erdianto
Ketua MUI bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahuddin Al-Aiyub saat memberikan tanggapann soal dicabutnya izin PUB lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahudin Al Aiyubi mendukung evaluasi internal lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Tapi dirinya menjelaskan, kegiatan organisasi kemanusiaan yang dilakukan ACT tidak dihentikan.

Menurut Sholahudin, yang perlu dilakukan di ACT adalah melakukan evaluasi bersama, pengelola, pengawasan masyarakat, dan regulasi pemerintah terhadap organisasi tersebut agar tidak terjadi penyimpangan lagi.

"Filantropi lembaga zakat dan hal yang sejenisnya adalah amanah. Kalau ada ketidaksesuaian aspek keamanahan itu, memang harus dievaluasi," kata Sholahudin dikutip dari Kompas TV, Jumat (8/7/2022).

Dirinya menjelaskan lembaga semacam ACT merupakan aset.

"Oleh karena itu kami mendorong dilakukan pembersihan tapi jangan sampai dimatikan," ujarnya.

Sholahudin menyarankan sebaiknya Pemerintah mengurungkan pencabutan izin ACT karena organisasi pengumpul dana untuk kemaslahatan umat itu merupakan aset yang hanya perlu dibersihkan dari oknum-oknum penyeleweng dana.

BERITA REKOMENDASI

Terkait, pencabutan izin ACT oleh Kementerian Sosial juga menjadi perhatian Solahudin.

Menurutnya hal ini sudah menjadi perhatian oleh pihak internal, sehingga pembenahan sedang dilakukan di dalam organisasi tersebut.

Baca juga: Kementerian Sosial Sebut ACT Bisa Saja Beroperasi Lagi, Begini Mekanismenya

Sholahudin menyebut hal itu bertujuan agar ada evaluasi kembali mengenai pencabutan izin organisasi tersebut secara lebih mendasar.

"Apa yang dilakukan pemerintah mungkin pilihan yang terbaik dan kami mendorong apa yang dilakukan ini tidak sampai men-suspend," ucap Sholahudin.

Dia menilai, ACT adalah lembaga terpercaya dan menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan kemaslahatan umat.

"MUI telah mendengar penyelewengan dana umat yang cukup besar oleh pengelola ACT, namun tidak memiliki kapasitas lebih dalam untuk mengetahui hal tersebut," katanya.

"Bahwa kemudian kami menemukan penyimpangan dari sisi pengelolaannya, sebaiknya kita tidak mematikan lumbungnya, tetapi mencoba membersihkan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas