Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ditembak, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam, IPW: Beliau Saksi Kunci

Ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat tewas dengan empat luka tembakan. Penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ditembak, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam, IPW: Beliau Saksi Kunci
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia
Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat masih menyandang bintang 1. IPW meminta pimpinan tertinggi Polri menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut perkembangan terbaru kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.

Peristiwa penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat kejadian itu seorang anak buah Irjen Ferdy meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Anggota Propam Polri, Brigadir Josua tewas ditembak oleh Barada E Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu pukul 17.00 WIB.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

Baca juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Pejabat Polisi

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. 

BERITA REKOMENDASI

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. 

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. 

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Baca juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Pejabat Polisi


Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal insiden Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas ditembak di Jakarta.

Ternyata, Brigadir Yosua tewas tertembak di rumah pejabat Mabes Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas