DPR Minta Proses Hukum Julianto Eka Putra Tak Berlarut-larut: Bisa Menambah Beban Korban
Taufik Basari meminta aparat hukum tidak berlarut-larut dalam proses hukum kasus kekerasaan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban kekerasan seksual - Anggota DPR RI Taufik Basari meminta aparat hukum tidak berlarut-larut dalam memproses dugaan kasus kekerasaan seksual yang dilakukan motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE).
Dirmanto menerangkan, ada enam orang pelapor yang mengaku menjadi korban eksploitasi ekonomi.
Mereka membuat laporan di Polda Bali lalu dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Olah TKP ini menindaklanjuti limpahan dari Polda Bali terkait adanya dugaan kasus eksploitasi ekonomi oleh JE," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Suryamalang.com.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan) (Kompas.com/Nugraha Perdana) (Surya Malang/Benni Indro)
Berita Rekomendasi