Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ACT Diduga Memakai Perusahaan Baru sebagai 'Cangkang', Bareskrim Segera Ungkap Nama-nama Perusahaan

Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT & akan segera diungkap.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ACT Diduga Memakai Perusahaan Baru sebagai 'Cangkang', Bareskrim Segera Ungkap Nama-nama Perusahaan
Kolase Tribunnews.com
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Bareskrim Polri menyampaikan bahwa ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT. Dalam waktu dekat Bareskrim akan segera mengungkap nama-nama perusahaan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi yang diperiksa kasus dugaan penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menguak fakta baru. Ternyata, ACT diduga memakai perusahaan baru sebagai cangkang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT.

"Nanti kita ungkap bahwa ada namanya perusahaan-perusahaan yang menjadi cangkang dari perusahaan ACT," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Menurut Whisnu, perusahaan-perusahaan itu seolah bergerak mandiri. Padahal, mereka semua masih terafiliasi dengan ACT.

Baca juga: Bareskrim Dalami 3 Hal Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi ACT, Salah Satunya Dana Korban Lion Air

"Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," jelas Whisnu.

Namun demikian, Whisnu tidak menjelaskan secara rinci terkait maksud perusahaan cangkang tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal yang pasti, pihak kepolisian mendalami dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pasti (pendalaman TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari PPATK," pungkasnya.

Adapun total sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa dalam kasus penyelewengan dana CSR keluarga korban Lion Air JT-610 hingga Kamis (14/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.

Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Selesai Diperiksa Bareskrim, Ahyudin Pamer Laporan Keuangan ACT Dapat Predikat WTP Selama 15 Tahun

Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas