Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kominfo Ancam Blokir Platform Digital Google hingga WhatsApp, Ketentuan hingga Alasan

Berikut fakta-fakta mengenai Kominfo soal pemblokiran pada platfrom digital di Indonesia yang belum daftar sebagai PSE.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-fakta Kominfo Ancam Blokir Platform Digital Google hingga WhatsApp, Ketentuan hingga Alasan
Popular Science
Ilustrasi Google - Berikut fakta-fakta mengenai Kominfo soal pemblokiran pada platfrom digital di Indonesia yang belum daftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). 

- Netflix

- WhatsApp

- Instagram

- Telegram

- Twitter

- YouTube

- Zoom

Berita Rekomendasi

Pemblokiran Bisa Dicabut Jika Penuhi Syarat

Kominfo akan melakukan pemblokiran sejumlah platform jika tidak mendaftarkan PSE Lingkup Privat sesuai ketentuan dan tenggat waktu, dikutip dari Kominfo.

Namun, pemblokiran dapat dicabut jika PSE Lingkup Privat memenuhi syarat berikut ini:

- PSE Lingkup Privat telah memenuhi ketentuan pendaftaran.

- Telah melakukan pembaharuan informasi pendaftaran dengan benar, dan/atau

- Melakukan pendaftaran ulang dengan memberikan informasi pendaftaran dengan benar.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Dennis Destryawan/Yurika Nendri/Yunita) (Kompas.com/Rendika Ferri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas