Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Brigita Purnawati Manohara, memberikan penjelasan kenapa dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah
DOK PRIBADI
Brigita Manohara 

Ia pun menyangkal pernah berkomunikasi dengan Ricky Ham Pagawak.

"Saya enggak ada komunikasi sama beliaunya kok. Coba nanti saya tanya penyidik temuannya apa dan kapan ya," tutur Brigita.

Brigita Purnawati Manohara dipanggil tim penyidik KPK, Jumat (15/7/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Kapasitas Brigita dipanggil tim penyidik dalam kasus tersebut sebagai saksi.

"Benar, Jumat (15/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita Purnawati Manohara (karyawan swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Namun, Brigita tidak hadir dari panggilan tim penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

KPK menyebut Brigita tak menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada hari Jumat itu.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," sebut Ali.

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022).

Pada Jumat (15/7/2022), tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky ke kediamannya di Papua. 

Namun, tim penyidik KPK tak berhasil menemukan keberadaan Ricky.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas