KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing
KPAI mengecam keras kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SD asal Tasikmalaya berinisial F.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
T (39), ibu korban mengungkapkan, anaknya sempat bercerita telah dipaksa rekan-rekannya untuk menyetubuhi seekor kucing dan direkam. Lalu, video tersebut disebar di media sosial.
"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandungnya yang dikutip dari Kompas.com.
Belum Ada Tersangka
Sementara itu, Polda Jabar belum menetapkan tersangka kasus bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal karena depresi.
Bocah berumur 11 tahun tersebut tak kuat menanggung malu karena dipaksa teman-temannya mencabuli kucing.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi masih harus melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi terjadinya peristiwa itu.
"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," ujar Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah peristiwanya jelas, kata Ibrahim, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.