Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reza Indragiri Dorong Proses Hukum Pelaku Bully Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal

Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal nasib bocah berumur 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, depresi hingga akhirnya meninggal dunia

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Reza Indragiri Dorong Proses Hukum Pelaku Bully Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
ISTIMEWA
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal nasib bocah berumur 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, depresi hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Tapi UU SPPA sendiri boleh jadi tidak menyediakan jalan-jalan yang melampaui hukum. So, revisilah UU SPPA," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah tersebut menjadi korban perundungan (bully) oleh teman-temannya di desa. Terkadang korban dipukuli para pelaku.

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing: Pelajar SMP Terlibat

Puncaknya adalah korban dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing sembari direkam.

Tak kuat menanggung malu, korban akhirnya depresi dan meninggal dunia, Minggu (17/7/2022). 

Orangtua tahu dari rekaman video

T, orangtua korban awalnya tidak tahu peristiwa yang menimpa anaknya. T baru mengetahui rekaman video yang beredar dari tetangganya sepekan sebelum korban meninggal.

Sejak itu korban tak mau makan dan minum di rumah serta jadi sering melamun dan menyendiri hampir sepekan lamanya.

Berita Rekomendasi

Korban mengalami depresi sampai akhirnya mengeluhkan sakit tenggorokan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Namun, nyawa korban tak tertolong saat perawatan hingga meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Bully Sundut Rokok, Polres Tangsel Periksa 4 Terduga Pelaku 

"Saya awalnya tahu rekaman itu dari tetangga dan tidak langsung di anak saya. Sejak saat itu anak saya jadi depresi," jelas T saat dihubungi Kompas.com lewat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (21/7/2022).

Identitas dipelaku dari suara

Korban merupakan anak kedua dari empat saudara dan berstatus pelajar SD di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Selama masa hidupnya korban enggan memberikan identitas para pelaku pemaksaan dan perundungan.

Padahal, beberapa kali orangtua menanyakan awal mula kejadian. Namun korban bungkam dan enggan membuka suara.

Baca juga: Identitas Pelaku Bully Sundut Rokok di Serpong Terungkap: 8 Orang, di Antaranya Tetangga Korban 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas