Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Prarekonstruksi di Kediaman Ferdy Sambo, Polri: Agar Kasus Ini Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah

Dedi mengatakan giat ini bertujuan untuk melakukan pembuktian secara ilmiah terkait dua laporan polisi dengan kejadian perkara di kediaman Ferdy Sambo

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gelar Prarekonstruksi di Kediaman Ferdy Sambo, Polri: Agar Kasus Ini Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
Ist
Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri serta tim lainnya terlihat memasuki kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo sekira pukul 11.16 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kegiatan prarekonstruksi tersebut. 

Ia menjelaskan prarekonstruksi ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama digelar pada Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/7/2022) malam. 

Dedi mengatakan giat ini bertujuan untuk melakukan pembuktian secara ilmiah terkait dua laporan polisi dengan kejadian perkara di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Kasus Sudah Tahap Penyidikan, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Bak Misteri

"Betul dilaksanakan (pra) rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," kata Dedi saat dikonfirmasi Sabtu (23/7/2022).

"Dua laporan yang disidik PMJ. Satu pencabulan dan, dua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas