Sesuai Perintah Presiden, Polri Tegaskan Akan Ungkap Sejelas-jelasnya Kasus Tewasnya Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan bahwa kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap secara benderang tewasnya Brigadir J.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan bahwa kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap secara benderang tewasnya Brigadir J.
“Sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya,” kata Dedi saar prarekonstruksi kasus ini di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini yang diteruskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim khusus.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Hadirkan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, dan Istrinya dalam Prarekonstruksi
Pengungkapan secara jelas ini diharapkan juga disampaikan ke publik.
“Demikian juga komitmen dari bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus ini menunjukan bahwa pimpinan Polri ini konsen bahwa kasus ini betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” katanya.
Seperti diketahui, polisi menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022).
Adapun dalam prarekonstruksi hari ini, pihak yang terlibat adalah tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Inafis Polri, dan penyidik Polda Metro Jaya.
Agenda prarekonstruksi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan soal prarekonstruksi hari ini.
"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam di Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.